KEADILAN SOSIAL DALAM NEGARA HUKUM
Tujuan Negara Hukum (rechtsstaat, rule of law) menurut Immanuel Kant adalah “menjamin kedudukan hukum dari individu - individu dalam masyarakat”. Selanjutnya Immanuel Kant menentukan bahwa suatu negara dapat disebut sebagai “Negara Hukum” maka harus memenuhi 2 (dua) unsur, yaitu:
1. Adanya perlindungan terhadap hak - hak asasi manusia.
2. Adanya pemisahan kekuasaan dalam negara.
Dalam konsep "Laissez faire laissez aller" maka peranan negara hanya bertindak sebagai pemisah (wasit) apabila terjadi perselisihan antara warga negaranya, sehingga disebut Negara Penjaga Malam atau Negara Polisi (Nachtwachter staat/Letat Gendarme).
Konsep Negara Hukum model Eropa Kontinental dipelopori oleh Immanuel Kant, dengan latar belakang oleh karena pada masa itu di Eropa berpengaruh faham "Laissez faire laissez aller" yang menyebarkan propaganda konsep doktrinasi sosial melalui faham, “Biarlah setiap anggota masyarakat menyelenggarakan sendiri kemakmurannya, negara jangan ikut campur”.
Sedangkan Negara Hukum menurut Aristoteles adalah “negara yang berdiri diatas hukum yang menjamin keadilan kepada warga negaranya”. Lebih lanjut menurut Aristoteles, “keadilan merupakan syarat bagi tercapainya kebahagiaan hidup untuk warga negara dan sebagai dasar daripada keadilan itu perlu diajarkan rasa susila kepada setiap manusia agar ia menjadi warga negara yang baik”.
Konsep Negara Hukum yang diajarkan oleh Aristoteles adalah negara yang didalamnya terdapat sejumlah warga negara yang berperan serta dalam permusyawaratan negara (ecclesia).
Pada aspek lain, HANS KELSEN mengemukakan bahwa dalam Negara Hukum maka kedaulatan negara sama dengan kedaulatan hukum yang bersifat imperatif (memaksa). Kedaulatan hukum menurut Hans Kelsen yaitu hukum itu berlaku tanpa menunggu penerimaan dari rakyat, karena sifat hukum imperatif (harus dipatuhi/ditaati tanpa terkecuali) sesuai dengan asas “equality before the law”.
Writer/Copy Right: Appe Hamonangan Hutauruk
________________________
HIMBAUAN PARTISIPASI:
Sebagai PEMILIK dan PENULIS artikel - artikel
dalam Blogger NEWS
AND STUDIES, saya menyatakan:
·
Mengajak ENDORSE
untuk memasang iklan pada artikel – artikel di NEWS AND STUDIES dengan langsung
menghubungi saya;
·
Mempersilahkan rekan - rekan dan khalayak umum
untuk mengcopy seluruh konten yang terdapat dalam Blogger NEWS AND STUDIES, , akan tetapi sebagai ungkapan
KEPEDULIAN kiranya berkenan memberikan partisipasi umpan balik dalam bentuk komentar.
@appehamonangan68(appehamonangan68)TikTok
Salin Kode Undangan SnackVideo Appe
Hamonangan Hutauruk: 873 879 381
https://www.youtube.com/channel/UCedp8eUSKI0upnkURG7TRmw
#SalamPersasaudaraan:
APPE HAMONANGAN HUTAURUK